Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: Baik proyek pemerintah maupun swasta, mewajibkan badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU sebagai syarat utama untuk mengikuti tender. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha https://pajakdanizinedar27159.daneblogger.com/34666541/mengenal-lebih-jauh-tentang-izin-haki-merek